Penggunaan layanan buy now pay later (BNPL) atau paylater kini menjadi tren di kalangan generasi Z dan milenial di Indonesia. Namun, kepopuleran tersebut juga membawa risiko besar, terutama dalam bentuk kredit macet yang semakin meningkat. Dengan peningkatan jumlah pengguna, risiko gagal bayar pun mengancam kestabilan finansial masyarakat, bahkan berpotensi menyebabkan blacklist BI Checking seumur hidup.
Sejumlah data menunjukkan bahwa pengguna BNPL di Indonesia terus bertambah, terutama dari kalangan Gen Z dan Milenial. Menurut Pefindo Biro Kredit, hingga Juni 2024, total outstanding pinjaman paylater mencapai Rp 30,14 triliun dengan 14,37 juta pengguna. Rata-rata pengguna memiliki hingga tiga kontrak aktif, yang artinya mereka bisa melakukan hingga tiga kali pinjaman dalam satu periode transaksi. Angka ini menunjukkan tingginya permintaan akan layanan pembayaran nanti, namun juga memperlihatkan potensi risiko yang besar.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total pembiayaan BNPL pada November 2024 tumbuh 47,59 persen menjadi Rp 30,36 triliun. Di antara pengguna, Generasi Z dan Milenial mendominasi. Data menunjukkan bahwa 48,06% pengguna berusia antara 20 hingga 30 tahun, sedangkan 29,3% berada dalam rentang usia 30 hingga 40 tahun. Sementara itu, rasio kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) juga meningkat, dengan NPL mencapai Rp 1,42 triliun pada semester I-2024.
Kondisi ini mengkhawatirkan karena banyak pengguna BNPL adalah generasi muda yang belum memiliki penghasilan tetap. Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengungkapkan bahwa pengguna BNPL seringkali tidak sadar akan risiko utang yang mereka ambil. “Apalagi membeli hal konsumtif, habis beli lalu lupa kalau itu paylater,” ujarnya. Hal ini membuat banyak pengguna kesulitan membayar tagihan, sehingga berujung pada kredit macet.
Salah satu contoh kasus adalah Stefanus Wijanarko, warga Cimanggis, Depok. Ia mengaku awalnya hanya ingin membeli kebutuhan anak secara cepat, tetapi akhirnya justru terjebak utang. Setelah di-PHK dari kantornya, ia kesulitan membayar tagihan dan terpaksa meminjam uang untuk menutupi kewajibannya. Kasus serupa juga dialami oleh Karolina, seorang guru kontrak yang kesulitan membayar tagihan paylater setelah harga kebutuhan hidup melonjak.
Heru menyarankan adanya pembatasan usia dan pendapatan minimum bagi pengguna BNPL. “Batasan usia dan pendapatan jadi metode untuk membatasi agar gen z maupun milenial yang belum dewasa dan punya kemampuan mencicil atau membayar tagihan tidak terjebak dalam BNPL,” ujarnya. Selain itu, perlu ada kebijakan pemerintah untuk menghapus kredit macet dari BNPL di bawah Rp 25 juta untuk UMKM, masyarakat miskin, maupun pelajar dan mahasiswa.
Dari sisi perbankan, beberapa lembaga seperti Bank BCA, Mandiri, dan Allo Bank telah menghadirkan layanan paylater. Namun, meski pertumbuhan bisnis ini cukup pesat, risiko kredit macet tetap menjadi ancaman. Contohnya, BCA mencatat rasio NPL Paylater sebesar 2%, yang masih terjaga di bawah batas aman. Namun, Indra Utoyo dari Allo Bank mengakui bahwa NPL paylater memang diproyeksikan meningkat seiring dengan pertumbuhan pengguna.

Menurut Bhima Yudhistira dari Center of Economic and Law Studies (Celios), perbankan perlu lebih ketat dalam seleksi calon debitur. “Bank harus melakukan seleksi yang ketat berdasarkan historis pembelian barang,” ujarnya. Misalnya, jika pengguna terhubung dengan platform e-commerce atau pesan antar makanan, track record historisnya bisa menjadi indikator risiko kredit macet.
Tantangan lain adalah kurangnya kesadaran pengguna tentang risiko utang. Banyak dari mereka menggunakan layanan ini untuk kebutuhan konsumtif, bukan kebutuhan mendesak. Akibatnya, ketika pendapatan tidak cukup, mereka terjebak dalam utang yang sulit dibayar. Hal ini berpotensi menyebabkan masuknya pengguna ke dalam daftar blacklisted BI Checking seumur hidup, yang akan sangat mengganggu akses ke layanan keuangan di masa depan.

Untuk menghindari situasi ini, diperlukan kebijakan yang lebih ketat, baik dari pihak perbankan maupun pemerintah. Pembatasan usia dan pendapatan minimal, serta penerapan sistem penilaian kredit yang lebih ketat, menjadi langkah penting untuk mencegah kredit macet. Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang manajemen keuangan dan risiko penggunaan layanan paylater juga diperlukan.
Gen Z dan Milenial, sebagai pengguna dominan, perlu lebih waspada dan bijak dalam mengambil pinjaman. Mereka harus memahami bahwa layanan BNPL bukanlah solusi instan, tetapi bisa menjadi jebakan jika digunakan tanpa pertimbangan matang. Dengan kesadaran yang lebih tinggi dan regulasi yang tepat, risiko kredit macet dapat diminimalkan, dan masyarakat dapat menjalani kehidupan finansial yang lebih stabil.













Leave a Reply