Masyarakat kelas menengah bawah di Indonesia semakin kesulitan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) akibat perbankan yang memperketat syarat. Hal ini terjadi lantaran tingkat kredit macet sektor properti meningkat, terutama setelah pandemi Covid-19. Bank khawatir kenaikan NPL (Non Performing Loan) akan berdampak pada stabilitas keuangan mereka.
Menurut data Bank Indonesia (BI), rasio kredit bermasalah sektor properti pada Januari 2024 mencapai 2,63 persen, naik dari 2,47 persen pada bulan sebelumnya dan 2,46 persen pada Januari 2023. Angka ini menunjukkan tren peningkatan yang memicu kekhawatiran di kalangan perbankan. Sementara itu, penyaluran kredit properti pada periode tersebut mencapai Rp 856,31 triliun, dengan KPR tapak menyumbang hingga 77,54 persen dari total kredit properti.
Peningkatan NPL ini didorong oleh beberapa faktor, salah satunya adalah ketidakstabilan ekonomi masyarakat pasca-pandemi. Banyak nasabah yang terkena PHK atau penghasilan yang tidak stabil masih kesulitan membayar cicilan KPR. Bahkan, ada nasabah yang harus menggunakan tabungan pesangon untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga tidak bisa membayar cicilan.
Pengamat perbankan Paul Sutaryono menjelaskan bahwa peningkatan NPL sektor properti terutama disebabkan oleh KPR dan KPA. “Banyak nasabah yang belum pulih sepenuhnya setelah pandemi. Mereka mungkin sudah bekerja lagi, tetapi belum stabil dalam memenuhi kebutuhan keluarga,” katanya. Ia juga menyoroti lonjakan harga kebutuhan pokok yang memperparah kesulitan pembayaran cicilan.
Selain itu, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) juga menjadi faktor pemicu kenaikan NPL. Saat ini, BI Rate berada di level 6 persen, yang berdampak pada kemampuan debitur dalam membayar cicilan. Josua Pardede dari Bank Permata menilai bahwa NPL sektor properti saat ini masih relatif aman, meskipun meningkat. Rata-rata NPL KPR sejak 2011 hanya sebesar 2,54 persen, sehingga saat ini masih berada di bawah rata-rata jangka panjang.

Namun, bank tetap memperketat syarat pengajuan KPR guna mengurangi risiko kredit macet. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan analisis kelayakan kredit secara lebih mendalam. Selain itu, bank juga mempertimbangkan riwayat utang nasabah, termasuk pinjaman online (pinjol) dan layanan buy now pay later (paylater). Menurut Adrianto P. Adhi dari Summarecon Agung, banyak calon pembeli rumah ditolak karena memiliki utang pinjol dan paylater yang tidak tercatat dalam SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).

Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu menyatakan bahwa pihaknya tetap menjaga tingkat pencadangan terhadap NPL. Rasio NPL coverage BTN tercatat sebesar 155,2 persen, sementara BRI dan BNI masing-masing mencapai 229,09 persen dan 319 persen. Dengan strategi aset sales, pihaknya yakin NPL akan tetap di bawah 3 persen pada 2024.
Meski demikian, tantangan bagi masyarakat kelas menengah bawah tetap besar. Tingginya biaya hidup, minimnya pendapatan, serta tekanan ekonomi membuat banyak orang sulit mengajukan KPR. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan restrukturisasi kredit yang dapat memberikan ruang bagi nasabah untuk menata arus kas keluarga.












Leave a Reply