QRIS Kini Kena Biaya Admin Lagi? Pedagang Kecil Ancam Balik ke Tunai
Pembayaran digital dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) semakin menjadi tren di Indonesia. Namun, kini muncul isu bahwa pedagang kecil mulai merasa terbebani oleh biaya admin yang dikenakan pada transaksi melalui QRIS. Hal ini membuat sejumlah pedagang kecil mengancam kembali menggunakan uang tunai sebagai metode pembayaran utama.
Sebelumnya, QRIS dianggap sebagai solusi untuk mempercepat proses transaksi dan meningkatkan efisiensi. Namun, kini banyak pedagang kecil mengeluhkan adanya biaya tambahan yang tidak jelas dari beberapa platform pembayaran digital berbasis QRIS. Biaya admin ini, menurut mereka, mengurangi keuntungan yang seharusnya mereka peroleh dari setiap transaksi.
Menurut data Bank Indonesia (BI), volume transaksi pembayaran digital melalui QRIS meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Pada Februari 2025, jumlah transaksi mencapai 3,38 miliar dan tumbuh sebesar 31,21% dibandingkan tahun sebelumnya. Volume transaksi QRIS juga melonjak sebesar 163,32% year-on-year. Meski demikian, peningkatan ini tidak sepenuhnya diiringi dengan kesadaran dan penerimaan yang sama dari kalangan pedagang kecil.
Kronologi Kejadian
Isu tentang biaya admin di QRIS mulai ramai dibicarakan setelah beberapa pedagang kecil di wilayah Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Blitar, menyampaikan keluhan mereka. Dalam sebuah wawancara dengan media lokal, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Agus Santosa, mengungkapkan bahwa meskipun layanan pembayaran parkir non tunai dengan QRIS telah diterapkan sejak awal tahun 2024, penggunaannya belum optimal. Banyak masyarakat masih lebih nyaman menggunakan uang tunai karena dinilai lebih mudah dan cepat.
Selain itu, beberapa pedagang di pasar tradisional dan kawasan keramaian seperti area pertokoan juga mengeluhkan adanya biaya tambahan yang dikenakan saat melakukan transaksi via QRIS. Mereka merasa bahwa biaya admin tersebut tidak sesuai dengan manfaat yang mereka dapatkan dari penggunaan sistem pembayaran digital ini.
Unsur KKN yang Dipermasalahkan
Meskipun belum ada bukti konkret yang menunjukkan adanya korupsi atau nepotisme dalam pengenaan biaya admin di QRIS, isu ini memicu kecurigaan masyarakat terhadap praktik-praktik yang tidak transparan. Beberapa pedagang kecil mengkhawatirkan bahwa biaya admin yang dikenakan bisa saja merupakan bentuk kolusi antara platform pembayaran digital dan pihak tertentu yang ingin mendapatkan keuntungan tambahan.
Selain itu, masalah literasi digital juga menjadi salah satu hambatan dalam penerapan QRIS secara luas. Banyak pedagang kecil yang kurang memahami cara mengoperasikan sistem pembayaran digital ini, sehingga mereka cenderung lebih memilih metode pembayaran yang lebih sederhana, yaitu uang tunai.
Reaksi Publik & Media Sosial
Isu tentang biaya admin di QRIS menyebar cepat di media sosial, khususnya di platform seperti Twitter dan Facebook. Banyak netizen mengkritik kebijakan yang dianggap tidak adil terhadap pedagang kecil. Mereka menuntut transparansi dan perlindungan bagi pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.
Beberapa akun media sosial juga membagikan pengalaman pribadi mereka saat membayar menggunakan QRIS dan mengeluhkan biaya tambahan yang tidak terduga. Isu ini semakin memperkuat narasi bahwa sistem pembayaran digital tidak sepenuhnya memberikan manfaat kepada semua lapisan masyarakat.
Pernyataan Resmi
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) belum memberikan pernyataan resmi terkait isu biaya admin di QRIS. Namun, BI tetap menegaskan komitmen mereka untuk memperluas inklusi keuangan nasional melalui sistem pembayaran digital. Dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025, BI menekankan pentingnya sistem pembayaran yang terintegrasi dan inklusif.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan dan Ombudsman RI juga menyatakan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan sistem pembayaran digital di Indonesia. Mereka berjanji akan menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk, termasuk keluhan pedagang kecil tentang biaya admin di QRIS.
Dampak & Implikasi
Isu ini berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital. Jika tidak segera diatasi, hal ini bisa menghambat laju digitalisasi ekonomi di Indonesia. Selain itu, kebijakan yang tidak adil terhadap pedagang kecil bisa memicu ketidakpuasan dan penolakan terhadap sistem pembayaran digital.
Namun, di sisi lain, isu ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi tentang sistem pembayaran digital. Diperlukan upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha untuk memastikan bahwa sistem pembayaran digital benar-benar memberikan manfaat bagi semua pihak.
Penutup
Hingga saat ini, isu tentang biaya admin di QRIS masih menjadi topik hangat di kalangan masyarakat dan para pelaku usaha. Meski belum ada pernyataan resmi yang menjelaskan detailnya, situasi ini menunjukkan bahwa sistem pembayaran digital perlu terus dievaluasi dan disempurnakan agar bisa memberikan manfaat yang seimbang bagi semua pihak.
Publik masih menantikan langkah-langkah konkrit dari pemerintah dan lembaga terkait untuk mengatasi keluhan ini. Semoga, dengan pendekatan yang tepat, QRIS bisa tetap menjadi solusi yang bermanfaat bagi masyarakat luas, termasuk para pedagang kecil yang selama ini menjadi bagian penting dari perekonomian Indonesia.













Leave a Reply