Pasar keuangan Indonesia kembali dihebohkan oleh situasi krisis yang menimpa sejumlah reksadana saham. Banyak nasabah mengalami kerugian besar akibat penurunan nilai aset mereka, sehingga memicu kepanikan dan permintaan klarifikasi dari manajer investasi (MI). Fenomena ini terjadi setelah sejumlah reksadana saham mencatatkan kinerja negatif, bahkan merah total, dalam beberapa bulan terakhir.
Kondisi ini menjadi sorotan utama karena banyak nasabah yang menginvestasikan dana mereka pada reksadana saham dengan harapan mendapatkan return tinggi. Namun, ketika pasar sedang volatil, tidak semua MI mampu memberikan kinerja optimal. Kinerja tahun lalu menjadi acuan bagi investor untuk mengevaluasi kemampuan MI dalam mengelola dana, terutama saat kondisi pasar sedang sulit.
Sejumlah reksadana saham yang sebelumnya naik tajam kini justru turun drastis. Dari 241 reksadana saham berumur satu tahun, hanya 30 yang kinerjanya di atas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Rata-rata reksadana saham justru minus 3,73% pada periode tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa banyak MI belum mampu melakukan diversifikasi dengan baik, terutama saat pasar sedang koreksi.
Koreksi pasar saham dan obligasi berdampak negatif bagi industri reksadana. Dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) reksadana terpantau turun selama Oktober 2023. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana sebesar Rp 498,17 triliun per 31 Oktober 2023. Ini artinya dana kelolaan reksadana sudah berkurang sekitar Rp 11,55 triliun dibandingkan posisi bulan September Rp 509,73 triliun.
Penurunan dana kelolaan paling signifikan terjadi pada kelas aset pendapatan tetap dan saham, masing-masing sebesar Rp 7,61 triliun dan Rp 3,20 triliun. Sementara itu, kelas aset pasar uang masih mencatatkan pertumbuhan dana kelolaan Rp 2,28 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh koreksi pasar yang terjadi menyusul ketidakpastian ekonomi global akibat pandemi Covid-19 yang belum usai. Krisis properti China dan kebijakan moneter Amerika Serikat (AS) meningkatkan suku bunga acuan turut memperburuk kondisi tersebut.
Reza Fahmi, Senior Vice President Head of Retail Product Research & Distribution Division HPAM, menjelaskan bahwa penurunan dana kelolaan sejalan dengan kinerja pasar saham dan obligasi yang melemah sepanjang bulan Oktober lalu. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 3,6% dari 6.367,9 poin menjadi 6.139,8 poin. Sementara itu, yield obligasi pemerintah Indonesia tenor 10 tahun naik dari 6,38% menjadi 6,56%. Ini menunjukkan adanya penjualan obligasi oleh investor selama periode tersebut.
Dalam situasi seperti ini, banyak nasabah mulai mencari instrumen investasi lain yang lebih aman atau menguntungkan, seperti deposito, emas, atau mata uang asing. Hal ini memicu penarikan dana (redemption) oleh investor reksadana terutama kelas aset pendapatan tetap dan saham.
Manajer investasi pun dihadapkan pada tantangan besar untuk merespons kepanikan nasabah. Beberapa MI mengklaim bahwa mereka telah melakukan diversifikasi portofolio dan manajemen risiko secara optimal. Namun, banyak nasabah tetap merasa tidak puas dengan kinerja reksadana yang mereka miliki.
Beberapa MI juga mengambil langkah strategis untuk memperbaiki kinerja produk mereka. Misalnya, HPAM akan meningkatkan kinerja produk-produk reksadana dengan mengoptimalkan alokasi aset, diversifikasi portofolio, dan manajemen risiko. Selain itu, mereka juga akan meningkatkan saluran distribusi dengan bekerja sama dengan berbagai agen penjual, platform digital, dan perbankan. Serta, meningkatkan inovasi produk dengan meluncurkan reksadana baru yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi investor, seperti reksadana saham off-shore berbasis dolar AS.
Namun, situasi ini juga menunjukkan pentingnya evaluasi kinerja historis reksadana sebelum berinvestasi. Investor perlu membandingkan return dengan tingkat return yang diharapkan (expected return), dengan mempertimbangkan risiko investor. Pengukuran expected return menggunakan metode Capital Asset Pricing Model (CAPM) dapat menjadi acuan dalam menilai kinerja reksadana.
Tiga reksadana dengan return tertinggi adalah HPAM Syariah Ekuitas, Recapital Equity, dan HPAM Ekuitas Syariah Berkah. Asumsinya, MI mampu memilih portofolio yang tepat atau trading sehingga kinerja lebih baik dari market, namun, investor tetap memperhatikan risiko. Harap dipahami, evaluasi ini menggunakan data historis di mana tidak ada jaminan kinerja yang sama akan berulang di masa depan.















Leave a Reply